by MNS (opini rakyat)
Tahun 2024 tinggal menghitung hari, rakyat Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu merupakan sarana berdemokrasi bagi rakyat untuk mewujudkan kedaulatannya sesuai dengan asas yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017
Di Tahun yang sama namun beda Bulan, akan terselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam demokrasi, politik seringkali dianggap sebagai arena yang dinamis untuk mendapatkan legitimasi. Realitasnya saat ini politik digerakkan oleh emosi, kepentingan kelompok serta ego pribadi.
Politik dan pemilu tidak bisa dipisahkan satu sama lain dalam proses demokrasi. Namun yang lebih penting adalah memprioritaskan kepentingan umum dan memastikan proses politik dalam berdemokrasi berada pada jalur yang benar.
Untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas, tentunya membutuhkan perhatian serius dan pemahaman mendalam terkait regulasi kepemiluan mulai dari manajemen dan tata kelola pemilu hingga menjunjung tinggi etika.
Pemilu bukan sekedar ritual lima tahunan yang secara periodik diselenggarakan. Pemilu adalah komitmen sebuah bangsa terhadap demokrasi. Melalui pemilu masyarakat diberi hak untuk memilih dan dipilih.
Tugas kita memastikan demokrasi berjalan sesuai hukum yang berlaku sehingga berfungsi dengan baik, dengan begitu masyarakat akan percaya dan berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi. Partisipasi masyarakat yang tinggi akan memperkuat pondasi demokrasi kita.
Di Tahun yang sama namun beda Bulan, akan terselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam demokrasi, politik seringkali dianggap sebagai arena yang dinamis untuk mendapatkan legitimasi. Realitasnya saat ini politik digerakkan oleh emosi, kepentingan kelompok serta ego pribadi.
Politik dan pemilu tidak bisa dipisahkan satu sama lain dalam proses demokrasi. Namun yang lebih penting adalah memprioritaskan kepentingan umum dan memastikan proses politik dalam berdemokrasi berada pada jalur yang benar.
Untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas, tentunya membutuhkan perhatian serius dan pemahaman mendalam terkait regulasi kepemiluan mulai dari manajemen dan tata kelola pemilu hingga menjunjung tinggi etika.
Pemilu bukan sekedar ritual lima tahunan yang secara periodik diselenggarakan. Pemilu adalah komitmen sebuah bangsa terhadap demokrasi. Melalui pemilu masyarakat diberi hak untuk memilih dan dipilih.
Tugas kita memastikan demokrasi berjalan sesuai hukum yang berlaku sehingga berfungsi dengan baik, dengan begitu masyarakat akan percaya dan berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi. Partisipasi masyarakat yang tinggi akan memperkuat pondasi demokrasi kita.